Wajib Tau! Kompalin Biaya UKT Di UHO Bisa Kena Denda 2 Kali Lipat

JurnalisWarga - Terkait polemik penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Halu Oleo (UHO) yang banyak menuai protes dari mahasiswa, pihak kampus terbesar di Sultra ini mengakui, penentuan besaran UKT tidak melalui survei, sebagaimana seharusnya.

Dijelaskan Ketua Lembaga Pengembangan dan Jaminan Mutu Pendidikan (LPJMP) UHO, La Hamimu kepada SULTRAKINI.COM, pihak kampus tidak melakukan survei terhadap perekonomian calon mahasiswa akibat tidak memiliki anggaran.

Sehingga besaran UKT mahasiswa didasarkan pada hasil pengisian data kondisi ekonomi orang tua yang diserahkan via online saat pendaftaran. "Mahasiswa angkatan 2015, 2016 tidak survei (perekonomian calon mahasiswa). Jadi kita pakai data orangtua mereka saat pendaftaran," jelasnya, Kamis (4/8/2016).

Diungkapkannya, ada enam komponen penilaian dari pihak kampus untuk menentukan besaran UKT tersebut. Diantaranya termasuk pendidikan dan pekerjaan orangtua masing-masing.

Namun demikian, kata La Hamimu, mahasiswa dapat mengkomplain besaran nilai UKT jika tidak sesuai dengan kondisi perekonomiannya. Komplain tersebut dilakukan dengan mengisi pernyataan hasil komplain atas besaran nilai UKT yang dibayarkan.

Setelah adanya kompalin, lanjut La Hamimu, tim survei UHO akan turun ke lapangan mengecek hasil komplan itu. Namun jika ternyata tidak sesuai, pihak UHO dapat menuntut balik mahasiswa, dengan pembayaran denda.

"Kita Survei saat ada komplain UKT dari mahasiswa. Kalau tidak terbukti mahasiswa bersangkutan bisa didenda membayar UKT dua kali lipat," jelas La Hamimu.

Namun sayangnya, menurut La Hamimu kesematan masukkan komplain bagi mahasiswa terkait pembayaran UKT belum jelas jadwal dan tempatnya. Sebab penanganan komplain di 2015 lalu belum terealisasikan, begitu juga komplain mahasiswa baru tahun ini.

"Tahun 2015 belum di survei, tahun ini nda tahu kapan jadwalnya," terangnya.[sk]
BAGIKAN

JurnalisWarga - Memberitakan Yang Terjadi | Visit: www.jurnaliswar.ga| Artikel Ini Publikasikan Oleh Unknown

    Beri Komentarmu
    Komentar Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

PALING BANYAK DI BACA DI JurnalisWarga

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA