Kontributor/Penulis : Jefri Gideon Saragih
JurnalisWarga - #BeraniMemberitakan | Asap rokok berbahaya, sudah jamak diiklankan. Bahkan hampir di semua ruang dan media massa. Tidak berhenti di situ saja, aturan juga semakin diperketat bagi para perokok oleh para pemerintah yang mengurusi kesehatan, dibantu para aktifis kesehatan. Sah-sah saja dan tak ada yang protes. Kecuali kelompok kecil yang disponsori perusahaan rokok. Perokok kebanyakan hanya manut dan ngikut.
Tapi kementerian kesehatan dan DPR juga para aktifis anti rokok, plus media massa yang kerap menulis bahaya rokok, sepertinya tak melakukan hal sama ketika puluhan juta penduduk negeri ini diasapi massal, selama berbulan-bulan karena kebakaran hutan lahan. Dan itu terjadi setiap tahun.
Apa ada hitungan kemenkes dan DPR, berapa dana kesehatan yang dikeluarkan negara untuk mengobati masyarakat yang terinfeksi asap pekat itu? Apa ada dibuat iklan bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan manuska seperti iklan layanan rokok? Apa dibuat juga aturan ketat berikut sanksi berat soal bakar-membakar itu? Atau malah SP3?
Bila dilanjutkan lagi, apa para koruptor dan pengemplang pajak yang diampuni pemerintah dan DPR itu, bagian dari pengais keuntungan dari kebakaran hutan dan lahan? Atau ada diantara mereka pemilik pabrik rokok?
Silakan berlaku adil. Termasuk menaikkan harga rokok seperti di negara-negara lain. Tak usah kayak di Singapore, sekalian samakan dengan harga rokok di Eropa saja. Toh kemajuan dan peradaban, juga tingkat kesejahteraan kita, sudah setara dengan mereka. Bahkan sistem dan kinerja pemerintah juga DPR kita sudah setara dengan mereka.
Akh...negeri ini. Meski lucu tapi tetap layak untuk dicintai. Entah mengapa.
JurnalisWarga - #BeraniMemberitakan | Asap rokok berbahaya, sudah jamak diiklankan. Bahkan hampir di semua ruang dan media massa. Tidak berhenti di situ saja, aturan juga semakin diperketat bagi para perokok oleh para pemerintah yang mengurusi kesehatan, dibantu para aktifis kesehatan. Sah-sah saja dan tak ada yang protes. Kecuali kelompok kecil yang disponsori perusahaan rokok. Perokok kebanyakan hanya manut dan ngikut.
Tapi kementerian kesehatan dan DPR juga para aktifis anti rokok, plus media massa yang kerap menulis bahaya rokok, sepertinya tak melakukan hal sama ketika puluhan juta penduduk negeri ini diasapi massal, selama berbulan-bulan karena kebakaran hutan lahan. Dan itu terjadi setiap tahun.
Apa ada hitungan kemenkes dan DPR, berapa dana kesehatan yang dikeluarkan negara untuk mengobati masyarakat yang terinfeksi asap pekat itu? Apa ada dibuat iklan bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan manuska seperti iklan layanan rokok? Apa dibuat juga aturan ketat berikut sanksi berat soal bakar-membakar itu? Atau malah SP3?
Bila dilanjutkan lagi, apa para koruptor dan pengemplang pajak yang diampuni pemerintah dan DPR itu, bagian dari pengais keuntungan dari kebakaran hutan dan lahan? Atau ada diantara mereka pemilik pabrik rokok?
Silakan berlaku adil. Termasuk menaikkan harga rokok seperti di negara-negara lain. Tak usah kayak di Singapore, sekalian samakan dengan harga rokok di Eropa saja. Toh kemajuan dan peradaban, juga tingkat kesejahteraan kita, sudah setara dengan mereka. Bahkan sistem dan kinerja pemerintah juga DPR kita sudah setara dengan mereka.
Akh...negeri ini. Meski lucu tapi tetap layak untuk dicintai. Entah mengapa.
0 komentar:
Posting Komentar